19 Unit Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksanaan uji emisi. Foto: Zak

Sebanyak 19 unit kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi yang berlangsung di halaman Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup, Komplek Perkantoran Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/1).

"Dari total 115 unit kendaraan berbahan bakar bensin yang mengikuti uji emisi hari ini, terdapat sembilan unit yang tidak lulus uji. Sedangkan 10 unit kendaraan berbahan bakar solar juga tidak lulus uji dari total 32 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menyarankan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk memeriksakannya di bengkel.

Menurutnya, uji emisi ini dilakukan dalam mendukung program 'Langit Biru Jakarta' dan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang gas buang kendaraan bermotor.

"Saya berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya uji emisi, karena untuk mengurangi dan mencegah pencemaran udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor," harap Marsigit. (As)

 

Kominfotik JP/Dans