20 Bangunan Liar di KBB Kebon Melati Dijangkau Petugas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penjangkauan bangunan liar di sepanjang Kanal Banjir Barat Kebon Melati. Foto: pusat.jakarta.go.id

Jajaran tiga pilar bersama Satpol PP melakukan penjangkauan bangunan liar yang ada sepanjang Kanal Banjir Barat (KBB) Jalan Tenaga Listrik, RW 016 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penjangkauan tersebut dipimpin langsung Lurah Kebon Melati Winetrin didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kebon Melati Marjai.

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan totalnya ada 20 bangunan semi permanen yang dibongkar.

“Selain melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) juga menindaklanjuti aduan warga di mana lokasi tersebut kerap menjadi kerumunan," ujar Winetrin saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Lebih lanjut Winetrin menuturkan, akan bekerja sama dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota agar lokasi tersebut dijadikan taman supaya pemandangan di pinggir Kanal Banjir Barat tersebut menjadi hijau, aman, dan nyaman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kebon Melati Marjai menjelaskan penertiban bangunan liar tersebut melibatkan 30 pertugas terdiri dari jajaran tiga pilar, Satpol PP Kecamatan-Kelurahan, PPSU, dan ASN.

"Upaya penjangkauan tersebut berjalan lancar dan tertib, tanpa adanya perlawanan warga serta dilakukan secara manual dan humanis. Hasil penjangkauan langsung dibawa ke Bantar Gerbang, Bekasi, Jawa Barat karena berupa puing," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day