25 Pelanggar PSBB Jalani Sanksi Sosial

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: Rif

Memasuki akhir pekan, Kelurahan Cempaka Putih Timur (CPT) tidak mengendurkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini terbukti dengan dilakukannya kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan Kelurahan Cempaka Putih Timur, di samping Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2) pagi.

“Ya benar, kita tetap melakukan operasi yustisi saat akhir pekan ini," kata Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari saat dikonfirmasi.

Menurutnya, tujuan diadakannya operasi yustisi di akhir pekan ini agar kesadaran warga semakin meningkat dalam memakai masker saat beraktivitas.

“Biasanya kalo akhir pekan, banyak warga yang melintas dan tidak memakai masker, karena berpikir tidak ada operasi yustisi di akhir pekan," ungkap Shinta.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan di samping Pasar Rawa Kerbau tersebut, lanjutnya, sebanyak 25 pelanggar menjalani sanksi sosial menyapu jalan dengan mengenakan rompi oranye bertulisan Pelanggar PSBB.

“Semoga dengan adanya operasi yustisi di akhir pekan ini, semakin meningkatkan kesadaran warga, untuk memakai masker jika ingin bepergian keluar rumah," imbau Shinta.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 tersebut dihadiri oleh ASN Kelurahan CPT, anggota Kepolisian, anggota Dishub, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan, FKDM, serta PPSU. (As)

 

Kominfotik JP/Dans