251 Personel Anggota Satpol PP Jakpus Dikerahkan Amankan Malam Tahun Baru

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak 251 personel anggota Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di 36 titik lokasi.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar akan melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam Tahun Baru 2022, di 36 titik lokasi yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

"Para petugas akan memantau protokol kesehatan di kawasan taman, tempat ibadah, stasiun KA, Pintu 2 kawasan Monas dan pasar. Hal ini untuk mencegah kerumunan orang," kata Gatra saat dikonfirmasi, Kamis (30/12).

Ia menuturkan, 250 personel anggota Satpol PP tersebut akan menyebar di delapan kecamatan dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Menteng 30 personel, Tanah Abang 76 personel, Johar Baru 20 personel, Cempaka Putih 20 personel, Sawah Besar 45 personel, Senen 45 personel, Kemayoran 30 personel, dan Kecamatan Gambir 39 personel.

"Selain mengamankan tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, Satpol PP bersama tiga pilar juga akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap restoran dan tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi dengan syarat memenuhi ketentuan masa PPKM level 1," imbuhnya.