30 Usulan Warga Pasar Baru Dilanjutkan ke Musrenbang Tingkat Kecamatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Musrenbang Tingkat Kelurahan Pasar Baru melalui daring. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak 30 usulan kegiatan hasil Rembuk RW yang diajukan di Tingkat Kelurahan Pasar Baru tahun 2021 semua diterima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan dilanjutkan ke Musrenbang Tingkat Kecamatan.

"Ada 30 usulan dari delapan RW se-Kelurahan Pasar Baru dengan total nilainya sebesar Rp 6.925.839.195,48 ,- yang terdiri dari kegiatan fisik 28 kegiatan dan non fisik dua kegiatan yang akan dilanjutkan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan," kata Lurah Pasar Baru Arby Novianto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (11/2).

Arby mengungkapkan, dari 30 usulan tersebut beberapa mengenai pengurasan atau perbaikan yang akan dikerjakan tahun ini. "Usulan pengurasan dan perbaikan akan dikerjakan tahun ini baik yang baru diajukan maupun yang lanjutan bersifat kecil, sehingga tidak menunggu tahun 2022," jelasnya.

Arby juga berharap para SKPD supaya mengikuti dan mendampingi usulan tersebut, agar tak ada yang terlewatkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Sawah Besar Nanang Gusnadi di tempat terpisah mengatakan, dari hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Pasar Baru, ada beberapa usulan warga mengenai pengurasan atapun perbaikan saluran yang sepotong-potong akan dikerjakan tahun ini juga, dan bekerja sama dengan pihak kelurahan mengingat saluran air yang diusulkan berada di gang MHT.

Sedangkan perbaikan atau pengurasan saluran air yang sifatnya besar atau volumenya tinggi, kata Nanang, pihaknya akan mengerjakan pada tahun 2022.

“Saya berharap usulan warga Pasar Baru mengenai perbaikan saluran air yang sifatnya besar dapat disetujui sampai Musrenbang Tingkat DKI Jakarta tahun 2021," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day