304 Hewan Penular Rabies di Jakpus telah Divaksinasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyuntikan vaksin HPR. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sejak Februari hingga Maret 2021, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melakukan vaksinasi terhadp 304 Hewan Penular Rabies (HPR).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati menjelaskan untuk tahun 2021 ditargetkan 5.000 HPR divaksin.

"Kita menargetkan 5.000 HPR pada tahun 2021. Dari Februari hingga tanggal 4 Maret 2021 kemarin telah memvaksinasi sebanyak 304 HPR tersebar di wilayah Kelurahan Bendungan Hilir, Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang," kata Hera saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Hera mengungkapkan HPR yang telah divaksin yakni anjing 66 ekor, kucing 236 ekor, dan musang dua ekor. Kegiatan vaksinasi terhadap HPR yaitu untuk mempertahankan  DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat sebagai wilayah bebas rabies.

"Minggu depan vaksinasi HPR akan berlanjut ke wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Petamburan, dan Kelurahan Gelora. Setelah tuntas pelaksanaan HPR di wilayah Tanah Abang akan berlanjut ke wilayah kecamatan lainnya," jelas Hera.

Menurutnya kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara berkala terhadap hewan peliharaan baik anjing, kucing, kera, atau musang.

"Marilah menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya," tandas Hera. (As)

 

Kominfotik JP/Day