58 RT di Kelurahan Mangga Dua Selatan Diremajakan

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pemilihan Ketua RT 58 di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Saat ini di DKI Jakarta sedang marak melakukan peremajaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Seperti yang dilakukan di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sudah 58 RT yang diremajakan.

Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra mengatakan, saat ini wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan sedang melakukan peremajaan RT. Peremajaan RT tersebut berdasarkan Pergub nomor 171 tahun 2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga serta Surat Edaran (SE) Sekda nomor 43 tahun 2021 tentang Pemilihan Ketua RT RW di masa pandemi Covid-19.

"Dari 128 RT Kelurahan Mangga Dua Selatan, 58 RT telah melakukan pemilihan Ketua RT yang tersebar di 12 RW," kata Bayu didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Enting Sadi, Kamis (28/10).

Lebih lanjut Bayu menerangkan, pemilihan Ketua RT di wilayahnya sudah dilakukan sejak 6 Okober 2021 dan akan berakhir pertengahan Desember 2021.

"Pemilihan Ketua RT dalam satu hari dilaksanakan di lima RT, Alhamdulillah pemilihan Ketua RT berjalan lancar dan kondusif," ucapnya.

Menurutnya, dalam pemilihan Ketua RT tersebut seluruh stakeholder yang ada di jajaran Kelurahan Mangga Dua Selatan ikut terlibat, dibagi lima tim untuk memantau pelaksanaan pemilihan Ketua RT.

Agata Bayu menambahkan dari 58 RT yang telah melakukan pemilihan Ketua RT, dua RT yakni RT 01 dan 05 RW 07, pemilihannya melalui daring karena masih zona kuning.

"Selebihnya melalui tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak)," tuturnya.