Asekbang Minta UKPD Laporkan Penyerapan Anggaran Akuntabel

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat koordinasi bidang Asekbang, di Ruang Rapat I Sekko, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (8/12). Foto: Nelly Marlianti

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Bakwan Ferizan Ginting meminta kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang berada di bawah koordinasinya agar melaporkan penyerapan anggaran secara akuntabel.

Hal ini diungkapkannya saat rapat koordinasi bidang Perekonomian dan Pembangunan, di Ruang Rapat I Sekko, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (8/12).

Dalam kesempatan ini, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, secara administrasi laporan pertanggung jawaban UKPD memang berada di dinas masing-masing. Namun secara operasional laporan ini juga disampaikan pada jajaran pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sehingga pihaknya meminta laporan penyerapan ini disusun akuntabel dan terperinci. 

“Tolong laporan ini disusun dengan baik. Sukses pelaksanaan kegiatannya harus sukses pertanggung jawabannya. Ini harus disusun dengan baik,” ungkapnya.

Bakwan Ferizan Ginting menerangkan, sejauh yang disampaikan jajaran UKPD terkait presentase penyerapan anggaran tahun 2021, diketahui presentase penyerapan anggaran UKPD yang berada di bawah koordinasinya dikisaran 97-98%.

Menurutnya, pencapaian penyerapan ini sudah sangat bagus. Kalaupun ada sisa hal tersebut bukan tidak terserap namun sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Rata-rata pencapaian realisasi DPA 97-98% ini pencapaian yang cukup bagus. Kalaupun ada sisa bukan tidak terserap namun itu keberhasilan dalam mengefisiensi anggaran kita,” tandasnya.