Asekbang: UKPD yang Mengerjakan Proyek Supaya Pasang Plang Pengumuman

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang mempunyai proyek di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, baik itu pekerjaan dari suku dinas maupun dinas ataupun instansi lain diimbau agar membuat papan atau plang informasi di lokasi.

Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting saat memimpin rapat monev lanjutan antisipasi, evaluasi penanganan genangan, dan pembangunan sumur resapan, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (18/11).

"Kami minta UKPD yang mempunyai proyek di wilayah Jakarta Pusat agar dapat membuat plang pengumuman di lokasi. Supaya warga masyarakat tahu bahwa di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan,“ jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, plang pengumuman tersebut harus berisi nama kegiatan, nama penanggung jawab, berapa lama pekerjaannya, dan nomor kontak penanggung jawab proyek.

Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, bagi para UKPD yang mempunyai kerja sama dengan instansi lain seperti PAM, PLN, Telkom serta TV kabel agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi tersebut, supaya diinfokan untuk membuat plang pengumuman dan dipasang di lokasi pekerjaan.

"Plang pengumuman pekerjaan agar segera dipasang, jangan sampai saat pimpinan meninjau ke lokasi, plang pengumuman belum terpasang. Infokan segera,“ tegas Bakwan Ferizan Ginting.

Bakwan Ferizan Ginting kembali mengingatkan bahwa terkait dengan proyek, apakah itu pembangunan sumur resapan, pembuatan taman maupun pembuatan atau perbaikan trotoar dalam pekerjaan tersebut jangan sampai menutup mulut air.

"Perhatikan setiap pekerjaan proyek jangan sampai menutup mulut air, selesai pekerjaan kontrol kembali apakah menutupi atau tidak,“ tandasnya.