Aspem: Zonasi PPKM Amankan Wilayah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Rif

Asisten Pemerintahan (Aspen) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany mengatakan, penetapan zonasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat RT dilakukan guna mengamankan wilayah.

Menurutnya dari penetapan zonasi wilayah berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, dapat menjadi acuan untuk mengamankan wilayah dari penyebaran Covid-19. Sebab, melalui zonasi ini akan terlihat wilayah yang lebih aman, sedang, dan tinggi kasus Covid-19.

"Secara prinsip mengapa pada PPKM dilakukan zonasi mulai dari merah, oranye, kuning hingga hijau. Untuk mengetahui wilayah mana saja yang aman dari Covid-19 dan wilayah yang perlu pengetatan," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).

Saat ini, lanjut Denny, pelaksanaan PPKM di wilayah Jakpus sudah berjalan. Para lurah mendapatkan form online untuk mengisi dan melaporkan status masing-masing RT di wilayahnya setiap hari ke tingkat kota.

"Di tingkat kota kita tinggal lihat updating data hasil rekapannya," katanya.

Denny juga menjelaskan, penanganan Covid-19 melalui sistem zonasi pada PPKM ini berbeda setiap zonasi. Misalnya saja untuk kawasan zona merah dan oranye, yang lebih ketat dengan penjagaan pintu gerbang maupun penutupan akses masuk wilayah. Penerapan protokol kesehatan, serta membubarkan kerumunan warga.

"Tiap hari di Tingkat RT, kelurahan bergerak melakukan penertiban wilayah. Memberikan sosialisasi, dan membubarkan kerumunan warga. Untuk menekan kasus di zona merah, oranye, dan kuning," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL