Begini Penanganan Intervensi Stunting di Wilayah Jakarta Pusat

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma saat menjelaskan penanganan intervensi stunting. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerangkan, untuk penanganan intervensi stunting tidak hanya dari aspek kesehatan saja tapi juga dari aspek lainnya yang saling berkaitan.

"Dari aspek kesehatan misalnya, ada dua isu utama di antaranya, asupan gizi dan status kesehatan. Asupan gizi ini program lintas sektor terkait ketahanan pangan. Sudin KPKP bisa masuk di sana,” ungkapnya saat membuka aksi kedelapan penurunan stunting, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/12).

Baca Juga: 

Angka Stunting di Jakpus Menurun

Status gizi ini, lanjut Dhany, perlu dicermati apakah karena kekurangan gizi atau karena kondisi penyakit yang membuat tubuh tidak bisa menyerap gizi dengan baik. Meskipun makanan yang dikonsumsi sudah memenuhi standar gizi.

“Di sini pelayanan dan akses kesehatan perlu ditingkatkan guna mendukung pemenuhan gizi," jelasnya.

Selain itu, Dhany menambahkan, perlu juga diperhatikan status gizi ini yang bisa disebabkan oleh kondisi ibunya. Di mana kondisi kesehatan ibu dan psikis bisa mempengaruhi kesehatan anak yang dikandungnya. Sehingga, proses kelahiran anak juga perlu menjadi perhatian.

“Lingkungan keluarga perlu diperhatikan saat ibu mengandung, jangan sampai ada tekanan psikis. Sehingga program perlindungan terhadap perempuan bisa masuk dalam intervensi penurunan stunting ini,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Dhany, dari sektor sosial ekonomi mayarakat. Menurutnya, jika anak stunting disebabkan kondisi ekonomi bisa dimasukan kedalam Program Keluarga Harapan (PKH) Sudin Sosial.

“Selain itu ada juga pemanfaatan air bersih termasuk pembuangan limbahnya. Di sini SDA dan Bina Marga bisa masuk,” katanya.