Berada di Bahu Jalan, Satpol PP Jangkau Lapak PKL di Tiga Lokasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tiang milik PKL diamankan petugas Satpol PP, di Kebon Kacang Raya. Foto: Lik

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat jangkau puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan di kawasan Kebon Kacang, Kebon Kacang 30, dan Pasar Palmerah, Rabu (3/2).

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, penjangkauan PKL di tiga lokasi tersebut karena dapat memicu kerumunan warga.

"Sebelumnya dijangkau kami sudah melakukan pendekatan humanis kepada para pedagang," ujar Budi Salamun di Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penjangkauan kali ini, lanjutnya,  mengerahkan belasan petugas Satpol PP di tiga kelurahan yakni Gelora, Kebon Kacang, dan Kebon Melati serta empat truk Dinas Operasional.

"Tidak ada perlawanan dari pedagang saat petugas Satpol PP menggelar penjangkauan lapak. Semua peralatan dan sampah yang berserakan dibersihkan," jelasnya.

Sementara di kawasan Palmerah, kata Budi, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang juga telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya agar memfasilitasi PKL yang selama ini berada di sepanjang trotoar, dapat direlokasi ke dalam Pasar Palmerah.

"Petugas juga akan berpatroli di tiga lokasi tersebut sehingga pedagang tidak kembali berjualan di atas trotoar," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL