Camat Gambir Tinjau PSBB Perkantoran

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camat Gambir melakukan peninjauan PSBB di perkantoran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Camat Gambir, Fauzi beserta petugas gabungan Kecamatan Gambir, melakukan peninjauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan perkantoran, Rabu (13/1).

Fauzi melakukan peninjauan PSBB ke beberapa perkantoran di kawasan Kebon Kelapa dan Cideng Jakarta Pusat. Seperti, di PT Auto Austindo Jaya, PT Tritanu, dan PT Bank DKI Juanda. Dua dari tiga kantor yang ada tidak ditemukan pelanggaran, sementara satu kantor Bank DKI diberikan sanksi teguran tertulis.

"Kita memastikan pengawasan dan penindakan tempat usaha dan perkantoran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Camat Gambir ingin memastikan aturan kapasitas 25 persen karyawan WFO dan 75 persen WFH. Serta penerapan protokol kesehatan, seperti 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan menghindari kerumunan. (As)

 

Kominfotik JP/NEL