Camat-Lurah Jakpus Ikuti Penyuluhan dan Penerangan Hukum dari Kejari

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Penyuluhan dan penerangan hukum dengan program pembinaan masyarakat taat hukum. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) tahun 2021, di Museum Kebangkitan Nasional, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/11).

Kegiatan ini mengikut sertakan camat dan lurah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai peserta penyuluhan.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga menjelaskan bahwa ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk melaksanakan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, ada hal penting di saat ini yang disinyalir akan menjadi lahan untuk korupsi di ruang lingkup camat atau lurah, yaitu penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Jangan sampai hak orang lain namun kita salah gunakan untuk kepentingan diri kita pribadi. Korupsi itu pasti disengaja dan berawal dari keinginan mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bima, tidak hanya masalah korupsi yang menjadi pokok pembahasan, penyalahgunaan narkoba juga ikut menjadi bahan perbincangan di kegiatan yang mengundang jajaran Kecamatan Tanah Abang dan Kemayoran sebagai peserta pada hari ini.

“Ke depannya kita akan mengadakan MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam penanganan bidang perdata dan tata usaha negara dan juga ada program Jaksa masuk sekolah sebagai media pendidikan bagi para siswa, serta tenaga pengajar,” ungkapnya.