Cerita Petugas Gulkarmat Sering Kali Evakuasi Ular

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat evakuasi ular. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebagai petugas Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) tentunya tidak hanya berurusan dengan penangulangan kebakaran. 

Kerap kali petugas Gulkarmat harus melakukan evakuasi lainnya bila ada warga yang mendapatkan kesulitan. Salah satunya mengevakuasi ular yang berada di pemukiman warga.

Kepala Seksi Ops Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat Unggul Wibowo menerangkan, jajaran petugas Gulkarmat Jakpus sering kali menangani evakuasi ular yang ada di pemukiman warga. Bahkan menurutnya hampir setiap hari ada ular yang dievakuasi petugas dari pemukiman warga. Selain ular, sarang tawon pun kerap membuat keresahan warga.

“Hampir setiap hari itu ada laporan. Jadi Jakarta Pusat ada di delapan kecamatan ya, ada laporan terus, ular sarang tawon, ular sarang tawon,” katanya, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (5/10). 

Jenis ular yang biasa ditangani petugas  biasanya ular sanca, tapi terkadang menurutnya ular cobra juga pernah dilaporkan warga untuk diamankan. Berbekal alat penangkap ular, petugas bersiap melakukan evakuasi ular untuk jenis sanca. Namun, berbeda jika ular yang harus dievakuasi adalah ular cobra. Kata Unggul, diperlukan orang yang lebih ahli.

“Kita ini otodidak jadi kita sering liat cara menangkap ular melalui alat penangkap ular. Yang penting saat menangkap ular gerakannya harus pelan-pelan jangan terburu-buru. Kalau pelan-pelan dia diam,” jelasnya.

Baca Juga: 

Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Sanca di Kelurahan Serdang

Unggul juga mengatakan, sebenarnya sebagai mahluk hidup ular muncul ke pemukiman warga untuk mencari makan. Ular sebenarnya tidak mengganggu asalkan tidak diganggu manusia lebih dulu. Namun, kebanyakan warga tentu panik dan takut saat melihat ular berada di pemukiman.

“Makanya warga harus melaporkannya pada kami, jangan melakukan tindakan apapun pada ular kalau tidak bisa. Karena bisa berbahaya, apalagi ular cobra, meski ada serumnya di beberapa rumah sakit. Tapi ingat kalau belum ada ilmunya jangan deh,” tambah unggul memperingatkan.

Setelah dievakuasi, lanjut Unggul, ular-ular hasil evakuasi, biasanya akan dilepas liarkan ke habitatnya. Bagi ular yang tidak masuk kategori ular dilindungi. Namun, bila ular tersebut merupakan ular yang dilindungi biasanya petugas akan berkoordinasi dengan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi DKI Jakarta.

“Biasanya kita akan koordinasi dengan para pecinta ular, bagi mereka yang ingin merawat kita serahkan. Karena kalau kita yang rawat, kita kesulitan untuk memberi pakan," tandasnya.