Co-working Space Jadi Tren di Masa Pandemi Bagi Pengusaha Muda

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi. Foto: Lik

Co-working space ialah ruang yang digunakan untuk bekerja, menghasilkan karya secara bekerja sama baik antar individu maupun perusahaan yang memiliki latar usaha berbeda.

Co-working space mengedepankan konsep sharing atau berbagi. Dalam satu ruangan terdapat berbagai individu, komunitas, maupun perusahaan, khususnya start-up. Biasanya terdapat satu ruangan terbuka untuk digunakan bersama dan ruangan-ruangan kecil yang dapat disewa per-individu, per-komunitas atau perusahaan.

Co-working space muncul sebagai alternatif dari ruang di gedung perkantoran yang relatif mahal. Kebutuhan atas ruang kerja muncul karena banyak bisnis start-up dan semakin diminatinya freelance job. 

Hari ini, dengan mengangkat tema 'Menciptakan Ekosistem Bisnis Perkantoran untuk Industri Digital dan Kreatif Indonesia' web seminar (webinar) Co-working space diresmikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) secara virtual.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengikuti peresmian tersebut, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (10/5).

Irwandi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mendukung program ini dalam bentuk perizinannya, yang penting kantor berada di zonasi perkantoran.

Menurutnya, Co-working space dan virtual office telah menjadi tren di masa pandemi Covid-19. 

"Di masa pandemi ini working space dan virtual office tengah menjadi tren dikalangan pengusaha muda khususnya di wilayah Jakarta Pusat," pungkasnya, didampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim. (As)

 

Kominfotik JP/Lik