Datangi Hotel, Sudin Parekraf Cek Persiapan Kegiatan Dalam Ruangan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin Parekraf mengecek kesiapan protokol kesehatan di salah satu ruangan hotel. Foto: Lik

Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Pusat mendatangi Hotel Win Premier yang berada di kawasan Jalan Mangga Besar, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Kamis (4/3).

Kedatangan jajaran Sudin Parekraf ini untuk mengecek persiapan penerapan protokol kesehatan di hotel sebelum diizinkan melakukan kegiatan pertemuan komersil di dalam ruangan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Parekraf Jakarta Pusat Irwan Septinadi menerangkan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan teknis hotel tersebut.

"Ini merupakan keharusan bagi hotel yang akan menggunakan ruangan untuk kegiatan workshop, meeting, seminar, akad nikah, pemberkatan, dan upacara pernikahan," ucap Irwan saat dikonfirmasi.

Selain itu, Irwan juga menyebutkan bahwa ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 172 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Keputusan Kadisparekraf Nomor 171 Tahun 2021 dan Keputusan Kadisprekraf Nomor 259 Tahun 2020.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sudin Parekraf Jakarta Pusat Masri Sabar dalam tinjauannya mengatakan pentingnya dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan sebelum seluruh aktivitas komersil hotel dilakukan.

"Kalau semua sudah berjalan sesuai ketentuan, nanti kita laporan ke pimpinan agar diberikan izin teknis," ungkap Masri di lokasi.

Kemudian, lanjut Masri, setelah memperoleh izin teknis, pihak hotel baru boleh melakukan kegiatan pertemuan seperti meeting, seminar, workshop, pemberkatan, dan akad nikah.

"Selama tidak ada pelanggaran, izinnya berlaku terus selama pandemi Covid-19," tuturnya saat menjelaskan masa berlaku izin tersebut.

Di tempat yang sama, General Manager Hotel Win Premier Inten Prawesti berharap agar proses perizinan ini berjalan dengan lancar.

"Semoga bisa menjadi kelangsungan usaha kami, kan kalau kami mendapatkan income ada pajaknya, jadi untuk daerah juga. Semoga izin ini bisa segera diberikan kepada kami," tuturnya. (As)

 

Kominfotik JP/ FP