Dekatkan Jangkauan, Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Pelayanan di Sekretariat RW 05 Johar Baru

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Perekaman KTP-e di Sekretariat RW 05 Kelurahan Johar Baru. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kesulitan akan waktu senggang bukan menjadi alasan untuk tidak memiliki dokumen kependudukan. Kini kemudahan kian terasa dengan dibukanya pelayanan kependudukan dan catatan sipil di pos RW maupun sekolah.

Bertempat di Sekretariat RW 05 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar jemput bola pelayanan pencatanan dokumen kependudukan dan catatan sipil, Rabu (8/12).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Fredy Prasetia menerangkan, kegiatan ini untuk memudahkan warga yang tidak banyak memiliki waktu luang atau yang kesulitan menjangkau tempat pelayanan kependudukan di kantor Sudin Dukcapil.

"Beberapa pelayanan yang disediakan antara lain perekaman KTP-e, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran serta surat kematian," jelasnya.

Selain itu, lanjut Fredy, menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu alasan untuk menggencarkan capaian target pencatatan administrasi warga.

“Alhamdulillah antusia warga cukup tinggi, setiap pelayanan berjalan dengan baik. Kita berharap Jakarta Pusat tertib administrasi, setiap warga memiliki dokumen kependudukan,” ujar Fredy.

Untuk hari ini, Fredy mengungkapkan, total pelayanan sebanyak 28, terdiri dari perekaman KTP-e sebanyak 17 orang, pembuatan KK sebanyak satu orang, KTP-e (untuk anak usia di bawa 17 tahun) ada empat orang, dan akta kelahiran enam orang.

Sementara itu, Ami warga RT 13 RW 05 Johar Baru mengaku sangat terbantu dengan dibukanya pelayanan di Sekretariat RW 05 ini. 

“Pelayanannya memuaskan dan gratis pula, tadi saya antar anak untuk perekaman KTP-e, dan nantinya baru bisa diambil di kantor kelurahan saat sudah usia 17 tahun,” terangnya.