Delapan Pintu Masuk TPU Ilegal Dibongkar Satpol PP Johar Baru

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas melakukan pembongkaran tangga ilegal masuk TPU Kiwi-kiwi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru membongkar delapan pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-kawi ilegal yang dimanfaatkan warga untuk ziarah.

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Rojikin mengatakan, pintu masuk ilegal menuju TPU Kawi-kawi yang terbuat dari kayu berupa tangga telah dibongkar.  Pasalnya pintu tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk masuk ke TPU.

"Ada delapan pintu masuk ilegal berupa tangga yang menuju ke TPU kami bongkar, guna menghindari kerumunan warga," kata Rojikin saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Dia menjelaskan bahwa pintu masuk ilegal menuju TPU tersebut dibuat oleh warga sekitar, untuk memudahkan peziarah.

"Hari ini kita bongkar agar tidak ada lagi pemanfaatan warga yang tidak bertanggung jawab, terlebih akses tersebut menjadi ajang pungli," jelas Rojikin.

Rojikin menambahkan, dalam pembongkaran pintuk masuk ilegal ke TPU kawi-kawi tersebut menerjunkan 10 personil anggota Satpol PP Kecamatan Johar Baru dibantu Satuan Tugas (Satgas) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Johar Baru.

"Alhamdulillah, pelaksanan pembongkaran pintu ilegal berjalan aman, terkendali dan kondusif," tutupnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day