Dua Kelurahan di Jakarta Pusat Jadi Desa Peduli Pemilu

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerima audiensi KPU, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (1/10). Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma menerangkan, ada dua kelurahan yang dijadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam program 'Desa Peduli Pemilu'.

Menurutnya, dua kelurahan tersebut dipilih sebagai bentuk interfensi dari dua parameter program Desa Peduli Pemilu. Di antaranya, Kelurahan Petamburan untuk intervensi potensi konflik dan Kelurahan Senen untuk intervensi peningkatan partisipasi politik masyarakat.

“Jadi dua kelurahan ini akan dilakukan pembinaan dan sosialisasi terkait Desa Peduli Pemilu,” ungkapnya usai menerima audiensi KPU, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (1/10).

Pembinaan tersebut, lanjut Dhany, akan segera dilakukan. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tengah berkoordinasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembinaan Desa Peduli Pemilu.

“Setelah ini akan dikomunikasikan dengan camat-lurah kemudian menyusun langkah kerja bersama KPU, baru eksekusi. Nanti setelah ini juga kita rumuskan jadwalnya dan teknisnya seperti apa,” tandasnya didampingi Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.