Dua Warga Difabel di Kampung Bali Dapat Bantuan Kursi Roda

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan bantuan kursi roda bagi dua warga RT 008 dan 009 RW 03 Kelurahan Kampung Bali. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan bantuan kursi roda bagi dua warga RT 008 dan 009 RW 03 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kedua orang penerima bantuan tersebut merupakan warga penyandang difabel yang masuk kategori kurang mampu.

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiyati didampingi Kasatpel Sudin Sosial Kecamatan Tanah Abang Asep Supriatna, dan Sekretaris Kelurahan Kampung Bali Redy Firmansyah yang langsung menyerahkan bantuan tersebut, di rumah warga difabel, Senin (15/11).

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiyati sangat mengapreasiasi Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan cepat merespon permintaan warganya yang membutuhkan kursi roda.

"Kami langsung berikan kursi roda tersebut kepada keluarga yang membutuhkan. Penerima bantuan tersebar di RW 03 yaitu, Tjan Meylan warga RT 008 dan Partini warga RT 009. Penyerahan bantuan langsung diserahkan di rumah penyandang difabel," terangnya.

Sementara itu, Kasatpel Sudin Sosial Kecamatan Tanah Abang Asep Supriatna mengatakan, bantuan dua unit kursi roda bagi warga Kelurahan Kampung Bali,  menindaklanjuti permintaan warga yang membutuhkannya.

Menurut Asep, sesuai catatan warga difabel di wilayah Kecamatan Tanah Abang ada 559 orang. Sebanyak 55 unit alat bantu fisik yang telah disalurkan kepada warga difabel seperti kursi roda, tongkat kaki empat, tongkat tuna netra, dan tongkat kruk.

"Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya," tandasnya.