Empat RPTRA di Cempaka Putih Timur Dibuka Kembali

Reporter: Zaki Ahmad Thohir  | Editor: Andreas Pamakayo

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari saat meninjau aktivitas RPTRA yang kembali dibuka di RPTRA Anggrek. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta nomor 218 tahun 2021 terkait pembukaan kembali Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di era PPKM level 2, pertanggal 23 Oktober lalu empat RPTRA di Kelurahan Cempaka Putih Timur mulai beraktivitas kembali.

Hal tersebut disampaikan Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari saat meninjau aktivitas RPTRA yang kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup semasa pandemi Covid-19 memiliki angka lonjakan positif yang tinggi.

Shinta menuturkan bahwa terdapat empat RPTRA di wilayah Cempaka Putih Timur yang dibuka kembali yaitu, RPTRA Beringin, RPTRA Anggrek, RPTRA Matahari, dan RPTRA Kampung Benda yang sudah dibuka kembali mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

“Setelah dibuka animo masyarakat cukup tinggi, mungkin karena sudah lama tidak banyak aktivitas di luar ruangan selama pandemi. Untuk anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi orang tuanya,” ujarnya.

Shinta menambahkan, untuk Kelurahan Cempaka Putih Timur hanya RPTRA Beringin saja yang mendapatkan akses barcode Peduli Lindungi dari Pusdatin (Pusat Data dan Informasi).

“Khusus di RPTRA Beringin saat masuk harus cek in terlebih dahulu diaplikasi Peduli Lindungi, sementara di RPTRA lainnya menulis nama secara manual di petugas pengelola RPTRA. Prokes-nya tetap diterapkan di semua RPTRA, itu yang utama,” ungkap Shinta.

Sementara itu, Tri warga Cempaka Warna RT 04 Kelurahan Cempaka Putih Timur mengaku senang karena dibukanya kembali RPTRA ini.

“Akhirnya ada tempat bermain, setelah sekian lama dikarantina. Semoga Covidnya segera hilang, sehingga bisa ajak anak main ke luar rumah, tidak cuma main gawai terus di rumah,” harapnya.