Hari Ini, 1.500 Pedagang Pasar Tanah Abang Divaksin Covid-19

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tenaga medis saat akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada pedagang Pasar Tanah Abang. Foto: Lik

Sebanyak 1.500 orang yang terdiri pedagang dan pekerja Pasar Tanah Abang menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap 2 dari Pemerintah Pusat.

Proses vaksinasi ini berlangsung di lantai 8 dan 12 Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/2) pagi.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat memantau langsung proses penyuntikan vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang Blok A.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebanyak 9.791 orang terdaftar untuk mendapatkan vaksin tahap kedua di Pasar Tanah Abang.

"Perhari akan divaksin 1.500, ini nantinya akan menjadi salah satu cara untuk menemukan format vaksinasi yang dilakukan di pusat-pusat pertokoan," ungkap Anies saat dikonfirmasi awak media.

Kemudian lanjut Anies, Kemenentrian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dalam proses vaksinasi Covid-19, dengan harapan semua pekerja di pusat perdagangan bisa mendapatkan vaksin.

"Kita mulai dari Pasar Tanah Abang," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menyebutkan proses vaksinasi ini akan berlangsung selama enam hari.

"Penyuntikan vaksin kepada ribuan pedagang digelar secara bertahap," ucap Irwandi.

Untuk diketahui, proses vaksin sendiri diawali dengan registrasi, kemudian dilakukan screening kesehatan, lalu vaksinasi. Sesudah itu, penerima vaksin diminta untuk menunggu sekitar 30 menit untuk memastikan diri aman setelah divaksin baru bisa keluar ruangan. Untuk keseluruhan proses vaksin, memakan waktu sekitar 1 jam perorang.

Sementara untuk tenaga medis, disiapkan sebanyak 150 tenaga medis gabungan yang terdiri dari Kemenkes, Dinkes, dan TNI.

Kemenkes telah menetapkan kriteria kelompok petugas pelayanan publik yang menjadi penerima vaksin tahap 2 dengan total 16,9 juta orang. Selain pedagang pasar, sasaran lain di antaranya adalah lansia, tenaga pendidik, pegawai pemerintah, petugas layanan publik, petugas transportasi, wartawan, dan pekerja media serta beberapa kategori lainnya. (As)

 

Kominfotik JP/ FP