Irwandi Sidak Mall Grand Indonesia

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengecekan PSBB di Mall Grand Indonesia. Foto: Lik

Setelah melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di kawasan pasar dan lokasi usaha, kini giliran Mall Grand Indonesia (GI) yang ditinjau Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi.

Irwandi melakukan peninjauan ke sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan mall GI bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwan, serta jajaran Kecamatan Tanah Abang.

Dari hasil pemantauannya, tidak ditemukan adanya pelanggaran PSBB di kawasan mall GI. Menurutnya, sosialisasi Gubernur DKI Jakarta terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PSBB sudah diketahui khalayak luas.

"Kita cek untuk gerai fesyen memang sepi, makanya kita cek restoran yang ada. Tapi pengunjung restoran juga sepi 25 persen juga nggak ada, karena PSBB dan take away,"  katanya.

Irwandi juga memastikan para penyewa atau tenant yang ada di mall GI mematuhi aturan jam operasional mall yang hanya beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Ke depan, tidak hanya mall GI yang dimonitor, tapi beberapa mall lainnya. "Nanti ada, tapi kita di sini dulu kita tinjau. Karena di sini mallnya yang besar," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL