Januari-Maret 2021, Sudin Dukcapil Jakpus Telah Cetak 29.553 KTP Elektronik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: As

Selama periode Januari sampai dengan Maret 2021, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mencetak 29.553 KTP Elektronik (e-KTP).

Plt Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat Fredy Prasetia mengatakan, pencetakan 29.553 e-KTP terdiri dari pencetakan pemilik KTP Pemula, KTP hilang, rusak, cetak KTP WNA, retur, dan lain sebagainya.

"Pencetakan ini dilakukan untuk memberi kemudahan dan percepatan bagi warga masyarakat, serta pemenuhan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang wajib rekam atau pemilik KTP," ujar Fredy saat dikonfirmasi Senin (3/5).

Dia merinci 29.553 e-KTP yang dicetak periode Januari hingga Maret 2021 yakni bulan Januari sebanyak 9.782 lembar, Februari 8.988 lebar, dan Maret 10.783 lembar.

"Pada periode yang sama, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga telah melakukan 5.745 perekaman e-KTP dengan rincian sebagai berikut; bulan Januari 1.573, Februari 1.386, dan Maret 2.786," jelasnya.

Fredy mengimbau, kepada warga masyarakat yang sudah memasuki usia 17 tahun atau 16 tahun lebih agar segera melakukan perekaman KTP di kelurahan.

"Kami minta warga yang sudah memasuki usia 17 tahun atau 16 tahun lebih agar segera melakukan perekaman e-KTP, ini sangat penting sebagai indentitas diri," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day