Jelang Imlek, Satpol PP Disiagakan Halau PPKS di Vihara

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi: Foto: Lik

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat (Jakpus) M Fahmi menegaskan akan menyiagakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghalau para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di vihara.

Menurutnya, petugas Satpol PP Jakarta Pusat akan melakukan penjangkauan bagi para PPKS yang biasanya berada di vihara menunggu pembagian angpau dari para jamaat yang telah sembahyang.

"Kita akan siagakan Satpol PP. Sebab, untuk penertiban PPKS di rumah peribadatan itu kewenangan Satpol PP," ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Meski biasanya PPKS akan berkumpul namun, menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini jumlah kerkumunan akan berkurang. Sebab, aktivitas peribadatan di vihara juga menyesuaikan dengan rumah ibadah lain seperti masjid dan gereja.

"Aturanya sama dengan perayaan hari besar agama lainnya kapasitasnya 50 persen dari kapasitas yang ada sesuai dengan Pergub 51. Kita sarankan beribadah di rumah, kalau pun ke vihara tetap harus menerapkan protokol kesehatan," paparnya.

Selain itu, tambah Fahmi, nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memonitor pelaksanaan Imlek di beberapa vihara di tiap wilayah. (As)

 

Kominfotik JP/NEL