Jelang Nataru, Satpol PP Kecamatan Gambir Gencarkan Razia Masker

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Razia masker, di Jalan Tanah Abang I, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021-2022 Satpol PP Kecamatan Gambir terus menggencarkan razia masker, di Jalan Tanah Abang I, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Gambir Delki Siregar mengatakan, pihaknya terus menggencarkan razia masker pada masa PPKM level 1, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron.

"Walaupun PPKM sudah level 1, tetap kita adakan razia masker, hal ini untuk antisipasi pencegahan Covid-19 varian baru," ujar Delki didampingi Kasatpol PP Kelurahan Petojo Selatan Partina, Selasa (22/12).

Dalam razia masker tersebut, lanjutnya, sebanyak 14 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana prasarana umum di sekitar lokasi.

"Para pelanggar dikenakan sanksi sosial karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," jelasnya.

Kegiatan ini, Delki menambahkan, melibatkan 15 personil Satpol PP Kecamatan Gambir dan Kelurahan Petojo Selatan, berlangsung mulai pukul 08.00 -10.00 WIB.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat tidak melakukan aktivitas pada malam Natal dan Tahun Baru, lebih baik di rumah saja, nonton televisi bersama kelurga," imbuhnya.