Jika Lockdown, Plh Wali Kota Bakal Kerahkan Petugas Memonitor

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Demi menekan penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, Presiden Joko Widodo menilai kebijakan tersebut masih belum mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Atas alasan tak efektifnya PSBB dan PPKM, maka DPR RI memberikan usulan untuk melakukan lockdown yang diberlakukan di akhir pekan.

Menanggapi hal itu, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, jika kebijakan lockdown diberlakukan secara nasional Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat pada hari Sabtu dan Minggu akan meniadakan kegiatan, tapi tetap melakukan monitoring pengawasan. 

"Jika kebijakan lockdown diberlakukan petugas Pemkot Administrasi Jakarta Pusat tetap jalan. Apakah benar di lapangan sudah tidak ada masyarakat, untuk memastikan kebijakan berjalan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2). 

Irwandi menambahkan, dalam memonitor kebijakan tersebut akan menurunkan Satpol PP, camat, dan lurah. 

"Jika masih ada yang berkeliaran di saat lockdown akan kita suruh pulang ke rumahnya masing-masing. Harus kosong dari segala aktivitas di luar," jelasnya.

Sebelumnya, kebijakan lockdown yang diberlakukan pada akhir pekan (dari DPR RI) sebagai usulan terinspirasi dari Pemerintah Turki.

 

Kominfotik JP/As