Kecamatan Kemayoran Lakukan Mikro Lockdown di Tiga RT Wilayah Sumur Batu

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran meberikan batuan sembako bagi warga yang menjalani isoman. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kecamatan Kemayoran melakukan mikro lockdown setelah ditemukan beberapa RT terpapar Covid-19, dilingkup RW 03, Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat.

"Kegiatan mikro lockdown ini terkait adanya warga yang terjangkit Covid-19 di RT 001, RT 002, dan RT 008 dilingkup RW 03, masih dalam satu gang," kata Wakil Camat Kemayoran Nuralamsyah didampingi Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, dan tiga pilar saat melakukan mikro lockdown di lokasi, Selasa (8/6).

Nuralamsyah menambahkan, terdapat 24 orang dari tiga RT tersebut yang terjangkit Covid-19 di lingkungan keluarga dan masing-masing melakukan isolasi mandiri.

"Terdapat 24 orang dari tiga RT tersebut yang terjangkit Covid-19, ini merupakan klaster keluarga. Para warga yang positif Covid-19 dilakukan isolasi mandiri atau dibawa ke Wisma Atlet sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021," ungkapnya.

Nuralamsyah menjelaskan bahwa pemberlakuan mikro lockdown ini melarang warga di tiga RT tersebut keluar dari gang dan pihak luar tidak diperkenankan berkunjung.

Selain itu, lanjutnya, dipasang stiker di rumah warga yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kita juga memberikan bantuan berupa masker dan sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

"Semoga dengan melakukan mikro lockdown ini kita dapat mencegah meluasnya penularan virus Covid-19 kepada masyarakat di luar kawasan tersebut," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Lik