Kelurahan Kampung Bali Sidak Tempat Usaha

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pendisiplinan protokol kesehatan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Guna menggugah peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Tim Gugus Percepatan Covid-19 Kelurahan Kampung Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha dan perkantoran.

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiyati mengatakan, pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan di sejumlah tempat usaha seperti, rumah makan, restoran, hotel, dan perkantoran pemerintah atau swasta sebagai upaya memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.

"Sampai saat ini, pemilik atau pengelola usaha dan perkantoran telah mentaati protokol kesetahan," kata Ety saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).

Ety menuturkan, selain melakukan pengawasan terhadap tempat usaha juga mensosialisikan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak kepada pemilik usaha serta perkantoran.

"Apabila ada yang melanggar, kami akan berikan sanksi berupa penyegelan tempat usahanya," tegasnya.

Dalam pengawasan tempat usaha tersebut Kelurahan Kampung Bali melibatkan 15 personil terdiri dari anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, ASN, dan FKDM.

Kelurahan Kampung Bali akan terus melakukan pengawasan dan memperketat protokol kesehatan di tempat usaha serta perkantoran. (As)

 

 Kominfotik JP/Day