Kelurahan Petojo Selatan Gelar Tertib Masker di Jalan Tanah Abang I

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB diberikan sanksi sosial. Foto: Lik

Kelurahan Petojo Selatan bersama Satpol PP melaksanakan operasi tertib masker, di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini berhasil menjaring beberapa warga pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.

Lurah Petojo Selatan, Rahmat Hidayat mengatakan, beberapa warga yang terjaring tidak memakai masker langsung didata petugas dan diberikan sanksi.

"Warga yang terjaring didata dan diberikan sanksi membersihkan lingkungan serta menyanyikan lagu kebangsaan. Selain itu, petugas juga memberikan masker dan meminta untuk terus menggunakannya saat beraktivitas," katanya.

Menurut Rahmat, dengan adanya operasi tertib masker ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Saat ini ada 44 orang yang terkena Covid-19 di wilayah Kelurahan Petojo Selatan. Dari 44 orang tersebut sembilan orang sembuh, dan satu meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap agar warga disiplin dalam memakai masker dengan terus menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan menghindari kerumunan.

"Saya berharap warga masyarakat terus menggunakan masker dan kita tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk tertib masker dengan selalu menerapkan 3M," pungkasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Lik