KPU Kota Jakpus Luncurkan Aplikasi Pejambon

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Peluncuran aplikasi aplikasi Pejambon. Foto: Malik Maulana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan aplikasi Pejambon (Pemilih Jakarta Pusat Mutakhir Berbasis Online) yang bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat Jakarta Pusat melakukan pengecekan maupun pelaporan secara mandiri.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, keberadaan aplikasi Pejambon sangat baik sekali dan ini suatu terobosan untuk memudahkan warga masyarakat melakukan pengecekan dan pelaporan secara mandiri melalui ponsel pintar.

"Mudah-mudahan KPU dengan Pejambon-nya bisa menjadi pendorong kita semua untuk memudahkan dalam pendataan data pemilih," kata Irwandi saat peluncuran aplikasi Pejabon di KPU Jakarta Pusat, Rabu (8/12).

Irwandi meminta, KPU supaya dapat mensosialisasikan kepada para camat dan lurah, agar paham dan mengerti tentang aplikasi Pejambon.

"Jangan hanya sekedar meluncurkan aplikasi, tetapi harus benar-benar bisa diterapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Aplikasi Pejambon juga harus disosialisasikan ke tingkat bawah yaitu RT dan RW, agar masyarakat juga paham tentang Pejambon," ujar Irwandi.

Irwandi juga berharap, aplikasi Pejambon menjadi solusi atas persoalan data pemilih. Ini merupakan inovasi baru untuk masyarakat melakukan pengecekan data secara mandiri dan langsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Imam Hidayat menjelaskan, pihaknya membuat aplikasi dengan nama Pejambon atas dasar karena KPU Jakarta Pusat berlokasi di Jalan Pejambon.

Imam menuturkan, aplikasi Pejambon bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat Jakarta Pusat secara partisipatif melakukan pengecekan maupun pelaporan pemilih pemula secara mandiri dengan menggunakan ponsel pintar.

"Pejambon merupakan aplikasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, agar data pemilih di Jakarta Pusat menjadi lebih komprehensif. Akurat dan mutakhir," tandasnya.