Kurangi Sampah Lingkungan Pemkot Jakpus Bentuk Seksi LH di Struktur RW

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Guna mengurangi sampah di lingkungan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) membentuk seksi Lingkungan Hidup (LH) di struktur kepengurusan RW.

Hal ini diungkapkan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).

Menurutnya, pembentukan seksi LH di tiap RW ini sudah dilakukan sejak Maret lalu. Seksi LH ini ditugaskan langsung untuk memastikan kebersihan lingkungan termasuk memastikan kegiatan pengurangan sampah dari sumbernya.

"Kita tambahkan satu seksi lingkungan hidup nah ini sudah di semua RW. Jadi ini kita masukan supaya secara kelembagaan struktural dan fungsional itu secara simultan berjalan mengawasi kebersihan dan pengurangan sampah," ungkapnya.

Dengan dimasukannya seksi LH kedalam kelembagaan RW para pengurus memiliki legalitas untuk mengajak warga turut aktif dalam menjaga lingkungan. Selain itu, dengan dibentuknya seksi LH ditingkat RW yang berasal dari masyarakat dapat lebih mudah mengedukasi warga untuk mengurangi sampah.

"Jadi sekali lagi semangat kita sama untuk mengurangi sampah, tereduksi semaksimal mungkin ya kalau bisa lebih dari target supaya pembuangan ke TPA itu berkurang," tandasnya.