Lewat Daring, 150 Peserta Ikut Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi. Foto: Lik

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi membuka acara penyuluhan dan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat Wakil WaliKota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (15/3).

Irwandi mengatakan pelaksanaan sosialisai mengenai perempuan dan anak berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang perlindungan anak.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tetap konsisten mengenai penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak dengan melakukan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi pencegahan kekerasan," ujarnya didampingi Kepala Seksi Bagian Publikasi Hukum dan HAM Kota Administrasi Jakarta Pusat Made Suarjaya.

Menurutnya peranan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

"Kami minta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya dapat disebarluaskan kepada masyarakat lainnya," kata Irwandi.

Untuk diketahui, sebanyak 150 perwakilan warga dari RT, RW, LMK, FKDM, Kader PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Cideng, Gambir, dan Petojo Utara mengikuti pelaksanaan edisi perdana ini.

Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti dan Kepala Unit PPA Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Ayu Tri Umami.

Kegiatan serupa masih akan berlangsung sampai tanggal 8 April 2021, di mana setiap sesinya akan diikuti peserta dari tiga kelurahan yang telah ditentukan. (As)

 

Kominfotik JP/Day