Lurah Kwitang Minta Ketua RT Terpilih Agar Proaktif

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Lurah Kwitang di RT 003, RW 07, Kwitang, Rabu (13/10). Foto: Malik Maulana

Seiring membaiknya situasi penanganan Covid-19 dan dikeluarkannya Surat Edaran Sekda Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW pada Masa Pandemi Covid-19, maka kegiatan ini bisa kembali dilaksanakan di wilayah zona hijau.

Wilayah yang sudah melaksanakan pemilihan Ketua RT di antaranya, RW 07 Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang dalam kurun waktu dua hari sudah melakukan pemilihan empat Ketua RT yakni, di RT 001, 002, 003, dan 004.

Lurah Kwitang Rasimun dalam tinjauannya mengatakan bahwa pemilihan RT merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

"Sangat penting, untuk menunjuk wakilnya sebagai pemimpin di wilayah tersebut. Sekarang azasnya demokrasi karena dari mereka, oleh mereka dan untuk mereka," ucap Rasimun, di RT 003, RW 07, Kwitang, Rabu (13/10).

Rasimun juga memberi pesan kepada Ketua RT terpilih agar lebih giat, maju, dan proaktif dalam menciptakan suatu lingkungan yang bersih, kondusif, aman serta damai.

Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Kwitang Bambang Ismiyadi mengungkapkan bahwa rencana pemilihan Ketua RT di wilayahnya sudah disosialisasikan setahun sebelumnya sehingga sifatnya terbuka dan dapat diikuti oleh siapapun yang memenuhi kriteria.

"Ini merupakan hak daripada warga untuk menjadi RT dan RW, yang paling penting bagaimana masyarakatnya itu sendiri memilih sesuai dengan ketentuan," tuturnya.