MTQ Tingkat Kota Jakpus Dilaksanakan Secara Daring

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat  M Fahmi. Foto: Malik Maulana

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat  M Fahmi memimpin sosialisasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota secara virtual, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (30/9).

Sosialisasi pelaksanaan MTQ Tingkat Kota secara virtual ini juga diikuti oleh Ketua LPTQ Tingkat Kecamatan, Unsur Kemenag, Ketua Muhammadyah, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua DMI, dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

Menurut M Fahmi pelaksanaan MTQ kali ini berbeda dengan yang sebelumnya karena pelaksanaan MTQ Tingkat Kota kali ini diadakan secara daring dan terbuka untuk umum dengan syarat warga ber-KTP DKI Jakarta.

"Jadi kegiatan ini dapat dilakukan oleh para peserta dari mana saja yang sedang mengikuti persantren atau apapun asalkan memiliki KTP DKI Jakarta," ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, pada tahun ini tidak ada lagi MTQ di Tingkat Kecamatan karena anggarannya sudah di-refocusing.

"Bukan berarti potensi yang ada di tiap kecamatan tidak bisa mengikuti justru peserta dapat mengikuti MTQ bahkan diperluas cakupannya melalui online yang pada gilirannya dapat mewakili Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan, kegiatan MTQ ini rencananya akan berlangsung pada 4 November 2021 secara daring.