Peduli Lingkungan, Satpol PP Kelurahan Menteng Tanam Pohon Pelindung

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kelurahan Menteng menanam pohon pelindung. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Menteng melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari program Satpol PP DKI Jakarta dengan gerakan menanam 2.000 pohon.

Kasatpol PP Kelurahan Menteng Dedi Mulyadi mengatakan, menindaklanjuti instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta, pihaknya melakukan penanaman pohon pelindung berjenis ketapang. Penaman dilakukan di empat titik yaitu di Taman Situ Lembang, Taman Sumenep, Taman Sukabumi, dan Taman lawang.

"Ada delapan pohon pelindung jenis ketapang yang ditanam di empat lokasi tersebut, ini sebagai bagian dari salah satu wujud tugas Satpol PP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

"Sebagai petugas perlindungan masyarakat, kami wujudkan program peduli lingkungan sesuai instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta dengan melakukan penanam pohon pelindung dalam rangka menjadikan Kota Jakarta hijau Joyo Royo sekaligus meningkatkan kualitas udara yang bersih dan segar," imbuh Dedi.

Ia menuturkan dengan melakukan penanaman pohon dapat menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan beserta habitatnya. Banyaknya pohon juga menjadi tempatnya sarang burung dan pakan burung.

"Selain sebagai tempat sarang burung, pohon tersebut juga bisa menyerap air hujan sehingga tidak banjir serta sebagai penghasil oksigen dan mengurangi karbondioksida," ungkapnya.