Pemkot Jakarta Pusat Akan Canangkan KAMSA

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Shabrina Saraswati.

Pemerintah Kota (Pemkot) Adminstrasi Jakarta Pusat pada tanggal 31 Desember 2021 akan mencanangkan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).

Ini merupakan Program Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat sesuai amanat Surat Keputusan (SK) Kadis Dukcapil DKI Jakarta No.300/2021 tentang kampung sadar administrasi kependudukan.

"Pencanangan KAMSA akan digelar serentak se-Provinsi DKI Jakarta, rencananya di wilayah Jakarta Pusat akan diresmikan pada hari Jumat depan yaitu tanggal 31 Desember 2021," ujar Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat memimpin rapat persiapan pencanangan KAMSA di Ruang Rapat Saber Pungli, Lantai 2, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (28/12).

Denny menuturkan, di wilayah Jakarta Pusat sudah menunjuk perwakilan satu RW per-kecamatan untuk tahap awal. Ini dalam rangka menunjuk kampung yang benar-benar memang punya kesiagaan dalam rangka adiminstrasi kependudukan.

"Nanti RW-nya akan dilakukan pembinaan, didampingi, dan dibimbing oleh Satpel Dukcapil Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka penerbitan administrasi kependudukan," ungkapnya.

Denny juga berharap dengan adanya KAMSA semua warga masyarakat bisa tertib administrasi kependudukan, agar nanti mudah dalam hal pelayanan kedepannya.

"Dalam pencanangan KAMSA tersebut akan ada tanda tangan Fakta Integritas, MoU, dan sebagainya yang dilakukan oleh perwakilan RW dari delapan kecamatan," katanya.