Pemkot Jakpus Akan Buat Aplikasi Data Covid Tiga Pilar

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Danny Ramdany. Foto: dok Andreas Pamakayo

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan membuat aplikasi data Covid tiga pilar yang nanti dapat menjadi data rujukan.

Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menerangkan, apilkasi data Covid tiga pilar ini akan menjadi rujukan data Covid yang ada di posko penanganan Covid tiga pilar di Monas.

Menurutnya, selama ini data kasus Covid-19 yang ada di wilayah Jakarta Pusat belum padu sebab basis datanya menggunakan data rumah sakit dan laboratorium.

“Jadi kita akan bangun sistem aplikasi data Covid tiga pilar untuk mengetahui secara defacto data kasus Covid di lapangan. Berapa sebenarnya data Covid-19 yang pasti, supaya jelas,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (6/7).

Denny mengatakan selain untuk mensinkronisasi data secara defacto, sistem aplikasi data Covid tiga pilar ini juga bertujuan untuk menentukan zonasi di tingkat RT yang sesungguhnya secara akurat. Sehigga melalui data ini dapat ditentukan mana yang zonasi Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau.

Terkait sistem sumber data pada aplikasi data Covid tiga pilar ini, Denny menjelaskan, nantinya data yang akan digunakan langsung dari data warga. Masing-masing kelurahan akan ditunjuk satu PIC untuk melakukan penginputan. Sementara lurah, melakukan koordinasi dengan RT/RW maupun terjun langsung melakukan pendataan ke rumah-rumah warga.

“Lurah bisa berkoordinasi dengan RT/RW atau dia sendiri yang langsung mendata warganya kemudian dimasukan ke dalam aplikasi data Covid tiga pilar. Data ini akan langsung terhubung ke posko tiga pilar yang ada di Monas,” tandasnya.