Pemkot Jakpus Akan Lantik FPK Periode 2021-2026

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan melantik anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2021-2026 pada Desember mendatang.

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menerangkan, pelantikan pengurus FPK ini dilakukan karena kepengurusan FPK periode sebelumnya akan berakhir pada 8 Desember 2021 mendatang.

Sehingga, pihaknya akan melakukan pelantikan kepengurusan yang baru. Denny menjelaskan, FPK merupakan forum perwakilan dari suku maupun etnis yang ada di Indonesia.

“Sudah dilakukan seleksi dan terpilih 37 orang yang rencananya akan dilantik pada 9 Desember 2021 mendatang,” terangnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (23/11).

Denny menjelaskan, keberadaan FPK sendiri selama ini memiliki fungsi mewakili etnisnya yang ada di wilayah Jakpus untuk menjaga kerukunan, kenyamanan, kebersamaan, dan keberagaman.

Selama pandemi Covid-19, FPK pun turut memberikan kontribusi bagi masyarakat di Jakpus melalui kegiatan yang dilakukan.

“FPK membantu kita melakukan pencegahan Covid-19 serta memberikan donasi dari etnis masing-masing dan dibagikan pada warga terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Denny, pihaknya mengharapkan keberadaan FPK yang akan dilantik dalam waktu dekat ini dapat memberikan trobosan-trobosan baru bagi wilayah Jakpus.

“Kita ingin juga menggaungkan keberadaan mereka agar khalayak mengetahui keberadaan FPK ini,” tandasnya.