Pemkot Jakpus Berikan Santunan Uang Duka Bagi Enam Keluarga ASN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan santunan uang duka bagi keluarga ASN yang meninggal dunia terindikasi Covid-19 dari Baznas Bazis. Foto: Zak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bekerja sama dengan Baznas Bazis memberikan santunan uang duka bagi enam keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia terindikasi Covid-19, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Masing-masing keluarga mendapatkan dana santunan uang duka sebesar Rp 5.000.000 yang diserahkan langsung Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan santunan ini merupakan bentuk perhatian serta kepedulian Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Walaupun jumlahnya tidak banyak tapi bagi kami ini adalah rasa empati kami kepada para karyawan yang telah berjuang dalam melaksanakan dinas,” katanya.

Menurutnya, semua jalan telah diatur Allah Subhanallahu Wa ta'ala, semua yang meninggal ada penyebabnya dan Covid-19 salah satunya.

“Mudah-mudahan Allah Subhanallahu Wa ta'ala menjauhkan dari siksa kubur, diberikan rahmat dan hidayah-nya, dan dilapangkan kuburnya,” doa Irwandi.

Untuk diketahui, santunan uang duka bagi enam keluarga ASN dari bagi unit, Suku Badan Pengelola Keuangan Daerah sebanyak satu orang, Gulkarmat satu orang, Satpol PP dua orang, dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 sebanyak dua orang.

 

Kominfotik JP/As