Pemkot Jakpus Dorong Percepatan Penerimaan Fasos-Fasum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin. Foto: Nis

Mendorong percepatan penerimaan Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan koordinasi dengan para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya percepatan sekaligus melaporkan progres pemenuhan Fasos-Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, para pemegang SIPPT mengaku mendapat beberapa kendala.

“Seperti PT Duta Pertiwi yang terkendala dengan peta bidang yang ada di Badan Pertanahan Negara (BPN). Peta Bidang ini menjadi salah satu dokumen untuk melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan Fasos-Fasum,” ungkapnya didampingi Asisten Perekonomi dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (6/4).

Ke depan, lanjut Iqbal, pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Terkait proses percepatan pemenuhan kewajiban para pemegang SIPPT yang pelayanannya ada di instansi dan SKPD lain, akan dikoordinasikan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Selain itu, Iqbal juga memastikan akan memberikan sanksi bagi para pemegang SIPPT yang masih belum menyerahkan Fasos-Fasum.

Menurutnya, jika pemenuhan Fasos-Fasum belum diberikan maka Sertifikat Layak Fungsi (SLF) tidak dapat dikeluarkan.

“Sebelum adanya BAST Fasos-Fasum dan pemenuhan kewajiban lainnya, itu menjadi pertimbangan mendasar tidak keluarnya SLF,” tegasnya.

“Saya ingatkan juga bahwa lahan yang belum diserahkan jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal di luar ketentuan yang ada. Apalagi untuk usaha komersil di lahan tersebut,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL