Pemkot Jakpus Dukung DKI Berantas Praktik Pungli

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Nis

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberantas praktik pungutan liar (pungli).

Hal ini diungkapkan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma usai Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (pungli), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (8/6).

"Pemkot Jakpus berkomitmen mendukung terwujudnya Jakarta sebagai wilayah bebas pungli. Kita juga membangun komitmen bersama untuk memberantas praktik pungli yang ada di wilayah Pemkot Jakpus,” ungkap Dhany.

Sementara itu, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syaeful Hidayat menerangkan, di awal Juli nanti Pemprov DKI Jakarta akan mendeklarasikan pencanangan bebas pungli.

Saat ini, lanjut Syaeful, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke lima wilayah dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta terkait upaya pemberantasan pungli.

“Insya Allah awal Juli kita akan melakukan pencanangan mewujudkan Jakarta Bebas Pungli,” jelasnya.

Dia juga menekankan, yang terpenting dari pencanangan Jakarta Bebas Pungli ini masyarakat mengetahui bahwa tidak ada lagi praktik pungli pada pelayanan di wilayah Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada dugaan praktik pungli untuk kemudian diproses.

“Target kita memastikan seluruh perangkat daerah tidak ada satupun dari anggotanya melakukan pungli,” terangnya.

“Jika ada pegawai atau ASN terindikasi melakukan pungli kita akan periksa dan berikan sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat bergantung bobot kesalahan,” tegasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL