Pemkot Jakpus Gelar Kadarkum Bagi Kader PKK

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi. Foto: Shabrina Saraswati

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Kesadaran Hukum (Kadarkum) bagi para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dasawisma, Senin (15/11).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, kegiatan Kadarkum ini berkaitan dengan tugas, dan wewenang pengadilan agama dengan data kependudukan dan catatan sipil, serta penggunaannya dengan pelayanan pertanahan di wilayah Jakpus.

Kegiatan ini diisi oleh beberapa narasumber dari Pengadilan Agama Negeri Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 15 kali. Dapat diikuti oleh seluruh peserta dengan kapasitas 500 orang per-sesi. Mulai dari pukul 08.00 sampai dengan jam 12.00 WIB,” terangnya didampingi Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.

Irwandi mengharapkan dengan adanya Kadarkum ini para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini mengikuti secara tertib sampai dengan akhir pelaksanaan kadarkum.

Ia juga meminta para peserta untuk mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan hukum seperti hak waris, pembuatan akta kelahiran, hingga kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Semua tolong dilakukan kita tanya jawab secara online tanya aja jangan takut. Sehingga yang sebelumnya kita tidak paham, semua jadi paham,” tandasnya.