Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik, di Ruang Rapat Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (19/8). Foto: Aris PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik, di Ruang Rapat Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (19/8).

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menyatakan, perkembangan teknologi informasi membuat dampak yang luar biasa termasuk dalam bidang pemerintahan.

Informasi yang berada di pemerintahan menjadi hal yang penting dan mempengaruhi pengambilan keputusan maupun kebijakan. Maka dari itu di wilayah Jakpus dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID).

Iqbal menekankan ada tiga hal penting yang perlu diketahui PPID Jakpus, pertama akurasi, ketepatan waktu, dan relevansi.

“Data harus akurat sesuai kondisi fakta di lapangan, kedua tepat waktu sehingga informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dapat lebih cepat dilakukan, selanjutnya relevansi data yang disajikan,” terangnya didampingi Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany.

Iqbal mengharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik ini dapat menjadi panduan bagi PPID Jakpus untuk mengetahui mana data yang bisa diolah, dan data yang tidak bisa diinformasikan ke publik.

“Harapan saya PPID terus berkomitmen memanfaatkan dan memaksimalkan keberadaanya untuk pengembangan dan pengelolaan informasi di Jakpus,” tandasnya.