Pemkot Jakpus Kumpulkan Dana ZIS Sebesar 14 Miliar
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) telah mengumpulkan Zakat Infak Sedekah (ZIS) lebih dari 14 miliar.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, sejauh ini pengumpulan ZIS sudah mencapai 90,66%, sejumlah Rp 14.149.384.746 sampai dengan November 2021.
Dhany menambahkan, dana ZIS yang terkumpul ini masuk ke Baznas Bazis Jakarta Pusat untuk dikelola.
“Kita sudah memasuki akhir tahun tentunya ke depan akan kita mulai tahun 2022 dengan target baru dan capaian baru. Begitupun dengan kegiatan rutin kita pengumpulan dan realisasi ZIS,” ungkapnya saat rapat koordinasi dan evaluasi hasil pengumpulan ZIS, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (1/12).
Dhany juga mengingatkan para UKPD terkait yang belum maksimal dalam pencapaian ZIS harus terus melakukan inovasi dan membina hubungan baik, serta berkolaborasi dengan para stakeholder yang ada. Sebab, dengan membuka ruang komunikasi dan kolaborasi itu dapat membantu UKPD yang ada dalam melakukan peningkatan capaian ZIS.
“Jadi jika ingin meningkatkan ZIS buka ruang komunikasi sebesar-besarnya pada potensi yang ada dilingkungan kelurahan maupun kecamatan. Ini bukan pungli, tetapi kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang, ini amanah Undang-undang,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Dhany juga memberikan apresiasi pada UKPD yang berhasil melampaui target pencapaian ZIS. Sementara bagi UKPD yang belum mencapai target capaian, pihaknya memberikan arahan dan motivasi agar ke depannya pencapaian ZIS bisa memenuhi target.