Pemkot Jakpus Siapkan Pelayanan Administrasi Online

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sekertaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin. Foto: Cindy PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) tengah menyiapkan pelayanan administrasi online di kelurahan dan kecamatan.

Sekertaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menerangkan, pelayanan administrasi online ini bukanlah hal yang baru. Sebab, sudah beberapa kali Pemkot Jakpus mengadakan diskusi maupun interaksi terkait pelayanan administrasi online pada seluruh perangkat kelurahan maupun kecamatan.

“Jadi kita akan memanfaatkan server yanga ada pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, guna menunjang pelayanan secara daring yang ada di kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya usai rapat persiapan bimtek pelayanan aplikasi online, Senin (15/11).

Iqbal menerangkan, tahapan pelaksanaan pelayanan administrasi online ini akan dimulai dari bimbingan teknis kepada para peragkat kecamatan dan kelurahan. Terutama para verifikator yaitu kepala seksi pemerintahan, selanjutnya ini akan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Selanjutnya setiap lurah akan memberikan informasi kepada warga terkait layanan ini. Sehingga, masyarakat mengetahui dan dimudahkan dalam mengajukan pelayanan ini. Bahkan di rumah pun mereka bisa mengajukan pelayanan,” jelasnya.

Terkait penerapan pelayanan administrasi online ini, Iqbal mengatakan dalam satu minggu ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih dulu. Namun, ia memprediksi akhir tahun nanti pelayanan ini sudah dapat diterapkan.

“Bisa kita laksanakan tergantung kesiapan sarana prasarana pendukung dari kecamatan-kelurahan terkait pemanfaatan server yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kalau untuk Kecamatan Sawah Besar sudah mulai,” tandasnya.