Pemkot Jakpus Telah Distribusikan 1.905 KAJ

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi pendistribusian KAJ. Foto: Rif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah mendistribusikan 1.905 Kartu Anak Jakarta (KAJ) kepada warga kurang mampu tersebar di delapan kecamatan yang disalurkan melalui Bank DKI.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Perangin-angin mengatakan, penerima undangan Kartu KAJ di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 2.014 anak, namun yang hadir 1.905 anak.

"Ada 109 penerima undangan KAJ yang tidak hadir dikarenakan sakit, pulang kampung, dan lupa," katanya didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sudin Sosial Festarina saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).

Ngapuli menjelaskan, bagi penerima KAJ yang diundang dan tidak sempat datang saat pendistribusian, nantinya akan diundang kembali.

"Nanti undangannya tersebut didistribusikan oleh Bank DKI ke Dinas Sosial, kemudian Sudin Sosial di wilayah mengambil undangannya untuk disebar kepada penerima KAJ di delapan kecamatan," jelasnya.

Adapun penerima KAJ di wilayah Jakarta Pusat jumlah keseluruhan sebanyak 2.014. Dengan rincian sebagai berikut; Kecamatan Gambir 186, Kecamatan Tanah Abang 287, Kecamatan Menteng 161, Kecamatan Senen 272, Kecamatan Cempaka Putih 70, Kecamatan Johar Baru 440, Kecamatan Kemayoran 424, dan Kecamatan Sawah Besar 174 KAJ. (As)

 

Kominfotik JP/Day