Pemkot Jakpus Terima Fasos-Fasum dari PT Sahid

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penandatangan BAST penyerahan Fasos-Fasum dari PT Sahid kepada Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Foto: Shab

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menerima Fasilitas Sosial (Fasos)- Fasilitas Umum (Fasum) dari PT Sahid, saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Rabu (17/2).

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi menerangkan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menerima Fasos-Fasum dalam bentuk tanah seluas kurang lebih 2,6 ribu meter, dengan nilai lebih dari Rp 184 juta yang akan digunakan untuk jalan umum.

“Kita memang sedang menunggu Fasos-Fasum ini sejak lama, hari ini diserahkan dalam bentuk bidang tanah untuk rencana jalan,” ungkapnya.

Irwandi mengatakan, kewajiban Fasos-Fasum ini seharusnya diberikan tahun 1992. Namun, saat itu PT Sahid masih belum siap untuk menyelesaikan kewajiban Fasos-Fasum.

“Mereka baru siap memberikan tahun ini dari tahun 1992, baru tahun 2021 ini diberikan. Prosesnya kepengurusannya memang lama,” terangnya.

Ia menjelaskan, penerimaan Fasos-Fasum ini juga merupakan tindak lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Ini tindak lanjut dari BPK, jadi semua aset yang besar-besar sudah diamankan dan tercatat,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL