Pemkot Jakpus Terima Fasos-Fasum Ratusan Meter dari PT Bangun Inti Arta

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan PT Bangun Inti Arta. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kewajiban Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) PT Bangun Inti Arta, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (8/11).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya menerima kewajiban Fasos-Fasum berupa bidang tanah dari PT Bagun Inti Arta. Bidang Tanah tersebut seluas kurang lebih 714 meter persegi.

Lahan tanah tersebut, menurut Dhany, akan dijadikan prasarana jalan. "Kita menerima 714 meter persegi dengan nilai Rp 37.015.902.000 miliar untuk prasarana jalan," ungkapnya usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Meski demikian, lanjut Dhany pihaknya masih menunggu penyelesaian kewajiban Fasos-Fasum dari PT Bangun Inti Arta berupa bidang tanah untuk prasarana jalan lainnya seluas kurang lebih 22 meter persegi. Serta, konstruksi prasarana jalan seluas 736 meter persegi.

"Secepatnya kita minta PT Bangun Inti Arta untuk menyelesaikan kewajiban penyerahan Fasos-Fasum yang belum dilaksanakan," tegasnya.

Dhany juga mengharapkan, dengan diterimanya kewajiban Fasos-Fasum dari PT Bangun Inti Arta ini, nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.